Apa
yang akan Anda baca dalam paragraf-paragraf dibawah ini barangkali
adalah hal yang terlalu familiar. Meskipun begitu
biarkanlah penulis menyampaikan apa yang seharusnya (terus-menerus)
disampaikan demi memenuhi kewajiban moral saya sebagai seorang warga
didesa-desa tersebut
yang akan Anda baca dalam paragraf-paragraf dibawah ini barangkali
adalah hal yang terlalu familiar. Meskipun begitu
biarkanlah penulis menyampaikan apa yang seharusnya (terus-menerus)
disampaikan demi memenuhi kewajiban moral saya sebagai seorang warga
didesa-desa tersebut
Bulan Ramadhan dan Syawwal hampir
selalu menjadi bulan paling istimewa setiap tahunnya. Keistimewaan ini didasari
oleh indahnya kebersamaan bersama keluarga, berkumpul dan mengejar ketertinggalan
berita-berita seputar perkembangan keluarga yang terasa semakin meluas tidak hanya
dikarenakan angka anak-anak yang bertambah tetapi juga dengan pengalaman hidup yang
penuh perjuangan, tantangan, dan kelapangan seiring perjalanan waktu. Jika bagi
Masyarakat non-Muslim, masa evaluasi pencapaian diri itu disaat menjelang tahun
baru, maka bagi Muslim, Aidil Fitri adalah masa mencermati timbangan pribadi antara
amal, dosa, dan pemungkiran yang berlangsung sepanjang tahun. Masa-masa
menjelang kepulangan pada fitrah. Hal ini juga dialami oleh masyarakat di desa
Padang Sakti dan Paloh, dua desa kecil terletak beriringan yang menjadi bagian
dari kabupaten Lhokseumawe, Aceh.
selalu menjadi bulan paling istimewa setiap tahunnya. Keistimewaan ini didasari
oleh indahnya kebersamaan bersama keluarga, berkumpul dan mengejar ketertinggalan
berita-berita seputar perkembangan keluarga yang terasa semakin meluas tidak hanya
dikarenakan angka anak-anak yang bertambah tetapi juga dengan pengalaman hidup yang
penuh perjuangan, tantangan, dan kelapangan seiring perjalanan waktu. Jika bagi
Masyarakat non-Muslim, masa evaluasi pencapaian diri itu disaat menjelang tahun
baru, maka bagi Muslim, Aidil Fitri adalah masa mencermati timbangan pribadi antara
amal, dosa, dan pemungkiran yang berlangsung sepanjang tahun. Masa-masa
menjelang kepulangan pada fitrah. Hal ini juga dialami oleh masyarakat di desa
Padang Sakti dan Paloh, dua desa kecil terletak beriringan yang menjadi bagian
dari kabupaten Lhokseumawe, Aceh.
Menghabiskan hidup selama 20
tahun lebih di Padang Sakti memudahkan saya untuk melihat perubahan-perubahan sosial
dan politik yang mempengaruhi arus gerak dalam masyarakat, infrastruktur publik,
dan roda kepemerintahan lokal. Meskipun telah bergumul dalam jangka waktu itu, perubahan perubahan yang dimaksud diatas
tidak sesuai dengan harapan karena pada realitanya tidak banyak yang berubah. Misalnya,
jalanan buruk dihadapan Simpang Len, Padang Sakti nampaknya tidak punya
kesempatan untuk diperbaiki dengan baik sehingga membahayakan motoris motoris
yang lalu lalang dihadapan. Dan banyak lagi yang jelas sangat perlu dibenah
namun telah diabaikan.
tahun lebih di Padang Sakti memudahkan saya untuk melihat perubahan-perubahan sosial
dan politik yang mempengaruhi arus gerak dalam masyarakat, infrastruktur publik,
dan roda kepemerintahan lokal. Meskipun telah bergumul dalam jangka waktu itu, perubahan perubahan yang dimaksud diatas
tidak sesuai dengan harapan karena pada realitanya tidak banyak yang berubah. Misalnya,
jalanan buruk dihadapan Simpang Len, Padang Sakti nampaknya tidak punya
kesempatan untuk diperbaiki dengan baik sehingga membahayakan motoris motoris
yang lalu lalang dihadapan. Dan banyak lagi yang jelas sangat perlu dibenah
namun telah diabaikan.
Dalam beberapa aspek lain, saya
juga mendengar perihal mis-management (salah urus) atau konflik kewenangan dan
kepengurusan yang menyebabkan lambatnya pembangunan dan buruknya perawatan
kepentingan publik tertentu. Dalam konteks Aceh, atau setidaknya untuk ukuran
desa sekecil Padang Sakti atau Paloh, fasilitas publik yang dimaksud, selain
air dan listrik, adalah kelayakan infrastruktur sekolah, pasar, meunasah/ masjid,
asset kebersihan individual (kamar mandi umum, tempat penampungan sampah, dll),
asset keselamatan (halte, dll). Semua fasilitas publik ini telah tersedia namun
pengurusan dan perawatan yang layak telah diabaikan.
juga mendengar perihal mis-management (salah urus) atau konflik kewenangan dan
kepengurusan yang menyebabkan lambatnya pembangunan dan buruknya perawatan
kepentingan publik tertentu. Dalam konteks Aceh, atau setidaknya untuk ukuran
desa sekecil Padang Sakti atau Paloh, fasilitas publik yang dimaksud, selain
air dan listrik, adalah kelayakan infrastruktur sekolah, pasar, meunasah/ masjid,
asset kebersihan individual (kamar mandi umum, tempat penampungan sampah, dll),
asset keselamatan (halte, dll). Semua fasilitas publik ini telah tersedia namun
pengurusan dan perawatan yang layak telah diabaikan.
Barangkali, Jika para pendatang
dari kota-kota yang lebih berkembang mengunjungi desa-desa ini mereka akan terkesima
melihat betapa masyarakat di desa ini nampak ‘nyaman’ dengan fasilitas-fasiltas
yang buruk yang cenderung menyebabkan peningkatan akan menurunnya kesehatan dan
sia-sianya energi, waktu, dan uang penduduk disana. Namun telunjuk utamanya
perlu diberikan pada pemerintah lokal.
dari kota-kota yang lebih berkembang mengunjungi desa-desa ini mereka akan terkesima
melihat betapa masyarakat di desa ini nampak ‘nyaman’ dengan fasilitas-fasiltas
yang buruk yang cenderung menyebabkan peningkatan akan menurunnya kesehatan dan
sia-sianya energi, waktu, dan uang penduduk disana. Namun telunjuk utamanya
perlu diberikan pada pemerintah lokal.
Pagi ini, pada tanggal 25 Juni
2017, saya dihadapkan pada keburaman sebuah masjid yang terletak dimuka Jalan
Paloh Dayah, Aceh Utara. Seperti membaca pertanyaan yang muncul dibenak para Jemaah,
hal pertama yang diucapkan oleh sang Imam adalah soal ‘buruknya konstruksi masjid
yang telah coba diselesaikan selama 8 tahun’. Meskipun sang imam berusaha
memuaskan keingintahuan para Jemaah, realitanya, pertanyaan yang sesungguhnya
tidak terjawab. Pertanyaan yang menunjuk pada ‘kelemahan dan kemungkinan
manipulasi’ yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu. Malah sebaliknya, Sang Imam
secara tidak langsung memohon para Jemaah untuk menyumbang dana secara sukarela
untuk menyempurnakan pembangunan masjid yang terlihat abai tersebut. Tentu beberapa
masyarakat juga berbisik bisik soal efisiensi kerja beberapa anggota dewan yang
berasal dari Paloh. Anggota dewan yang lebih mengerti dan punya kuasa untuk menyelesaikan persoalan persoalan diatas.
2017, saya dihadapkan pada keburaman sebuah masjid yang terletak dimuka Jalan
Paloh Dayah, Aceh Utara. Seperti membaca pertanyaan yang muncul dibenak para Jemaah,
hal pertama yang diucapkan oleh sang Imam adalah soal ‘buruknya konstruksi masjid
yang telah coba diselesaikan selama 8 tahun’. Meskipun sang imam berusaha
memuaskan keingintahuan para Jemaah, realitanya, pertanyaan yang sesungguhnya
tidak terjawab. Pertanyaan yang menunjuk pada ‘kelemahan dan kemungkinan
manipulasi’ yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu. Malah sebaliknya, Sang Imam
secara tidak langsung memohon para Jemaah untuk menyumbang dana secara sukarela
untuk menyempurnakan pembangunan masjid yang terlihat abai tersebut. Tentu beberapa
masyarakat juga berbisik bisik soal efisiensi kerja beberapa anggota dewan yang
berasal dari Paloh. Anggota dewan yang lebih mengerti dan punya kuasa untuk menyelesaikan persoalan persoalan diatas.
Dalam syariah Islam memenuhi hak masyarakat
bagi pemerintah tidak hanya wajib tapi juga merupakan bentuk seberapa tinggi
marwah pemerintah. Semoga perubahan signifikan bisa dirasakan oleh generasi-generasi
kita yang masih optimis akan hadirnya tindakan positif dari lingkungan disekelilingnya.
Amin!.
bagi pemerintah tidak hanya wajib tapi juga merupakan bentuk seberapa tinggi
marwah pemerintah. Semoga perubahan signifikan bisa dirasakan oleh generasi-generasi
kita yang masih optimis akan hadirnya tindakan positif dari lingkungan disekelilingnya.
Amin!.
Padang Sakti, 25 Juni 2017